Kehadiran kantor menjadi hal yang utama untuk meningkatkan nilai prestis untuk sebuah bisnis.  Walaupun sebenarnya bisnis tersebut bisa dikerjakan secara remote atau dikerjakan dirumah, keberadaan kantor tetap diperlukan untuk menunjukan bahwa perusahaan tersebut ada juga menjadi tempat untuk berkumpul atau ketemu client. Membangun kantor rasanya tidak akan mungkin. Membangun sebuah kantor memerlukan budget yang lebih dan waktu yang lama, padahal ingin segera digunakan dan sangat dibutuhkan. Jalan satu-satunya yaitu menyewa kantor. Sewa kantor tidak sembarangan sewa jika tak ingin nantinya merasa menyesal.  Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum sewa kantor. Ingin tahu? Simak penjelasannya

 

1. Pilih Lokasi Dengan Fasilitas Dan Akses Yang Baik

Setiap lokasi mencerminkan grade gedung perkantoran itu sendiri. Seperti di Sudirman gedung perkantoran terletak dekat dengan pusat perbelanjaan, menjadi primadona bagi para pembisnis.  Selain itu, fasilitas lain seperti transportasi publik sangat mudah. Tingkat kemudahan akses transportasi, dekat dengan jalan tol, dan mudahnya alamat ditemukan menjadi pertimbangan yang juga tak boleh anda lewatkan bila ingin sewa kantor. Intinya, pelajarilah semua pilihan gedung perkantoran yang dapat perusahaan anda sewa sebelum membuat keputusan.

 

2. Lingkungan Kantor

Saat menyewa kantor, Anda pelu mempertimbangkan beberapa fasilitas yang ada si sekitar kanto yang ingin disewa. Misalnya ada tidaknya restoran atau tempat makan lain, tempat kost, kafe, gym, bank, rumah sakit, hotel dan lain sebagainya. Ada baiknya pilih yang dekat dengan tempat para klien. Jika anda memilih lokasi sewa kantor di Jakarta dan anda masih bingung memilih tempat terbaik yang punya beragam fasilitas, tidak ada salahnya anda pertimbangkan bantuan dari konsultan di bidang sewa kantor.

 

3. Pahami Kontrak Sewa

Dalam sewa kantor ada aspek hukum perdata yang harus dipahami, khususnya perjanjian sewa menyewa. Karena masuk dalam ranah hukum perdata, maka bukti tertinggi yang harus ada adalah bukti hitam di atas putih. Perjanjian sewa kantor secara tertulis akan menjadi dasar kontrak sewa yang anda lakukan. Jika semua kebutuhan kontrak sewa kantor, Anda bisa bebas menggunakannya tanpa perlu khawatir yang akan terjadi di kemudian hari terkait perizinan.

 

4. Perhitungkan Tingkat Keamanan

Hal lain yang juga harus anda pertimbangkan adalah soal tingkat keamanan gedung kantor yang anda sewa termasuk juga lingkungan sekita. Pilihlah kantor yang mempunyai tingkat keamanan memadai seperti pintu masuk yang dijaga dan penjagan di luar jam kantor agar kantor tetap aman.

 

Jika anda tidak percaya diri untuk menyewa kantor sendirian, Anda bisa meminta bantuan pada ahlinya dengan menghubungi penyedia jasa property seperti Wins Property. Semoga bermanfaat info mengenai hal yang harus diperhatikan sebelum menyewa kantor.